Saturday, March 3, 2018

Jenis Broker Forex



BROKER NON DEALING DESK

Yaitu suatu broker yang dimana order adalah diteruskan langsung kepada pasar, lembaga keuangan atau bank-bank besar, ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah (fluktuatif) bergantung kepada pasar yang sesungguhnya.

Broker jenis Non Dealing Desk sangat cocok digunakan untuk para trader profesional , karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar.

Jenis broker Non Dealing Desk dibagi menjadi 3 , yaitu ECN Broker, STP Broker dan DMA Broker.

ECN (Electronic Communication Network)

Di broker jenis ECN nasabah/trader dapat terlibat dan berpartisipasi secara langsung di dalam pasar antar bank (interbank market), dimana lawan dari nasabah adalah pelaku lain di dalam pasar antarbank seperti lembaga keuangan Bank (Investment Bank), lembaga keuangan non Bank, maupun Retail Trader (perorangan) dimana mereka saling berinteraksi Jual dan Beli secara bersamaan. Namun seringkali Investment Bank atau pihak likuidator bisa menjadi lawan dari client / nasabah. Salah satu pendapatan dari Investment Bank berasal aktivitas yang dinamakan Proprietary Trading atau Investment Bank juga melakukan aktivitas perdagangan Forex dengan dana mereka sendiri dan mengambil posisi yang berlawanan dengan client mereka. Keuntungan Bank adalah loss dari nasabah. Karena pada dasarnya “The bank traders are the market”. Mereka juga memiliki Trading Room dan seorang Chief Trader akan mendapatkan bonus dari keuntungan Proprietary Trading.

Trading mealui Broker jenis ECN cenderung kurang fleksibel dibanding melalui broker jenis Dealing Desk karena adanya batasan aturan seperti (aturan dari CFTC Amerika) yang melarang strategi hedging, leverage yang sangat rendah (untuk di Amerika menggunakan leverage 1:50), terbatas dengan aturan First In First Out (FIFO) dan tidak ada akun parsial (mini). Selain itu broker ECN memiliki biaya komisi yang lumayan tinggi. Keunggulan dari broker jenis ECN terletak pada kecepatan eksekusi, ketersediaan harga yang baik (karena langsung ke likuidator), namun kalau anda tidak terbiasa seringkali bingung karena fiturnya yang lebih terbatas. Selain itu broker ECN menawarkan pilihan akun yang didesain khusus untuk retail trader dan institusi. Biasanya broker ECN yang teregulasi dengan benar (bukan broker yang mengklaim ECN) banyak dipilih oleh institusi dan profesional trader dengan dana yang besar.
Hal yang Perlu diperhatikan Ketika Membuat Akun di Broker Forex

Sebelum melakukan trading forex, broker forex akan menawarkan pembuatan akun dan detail transaksi yang berbeda. Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan.
1. Pilih Broker Forex dengan Deposit Awal Fleksibel

Seorang broker yang sudah terkenal, biasanya akan menerapkan deposit besar kepada calon nasabahnya, meskipun setelah melakukan deposit uangnya bisa di withdraw/ditarik kembali. Pilihlah broker yang fleksibel secara regulasi yang bisa menyesuaikan modal dengan persyaratan deposit yang diminta
2. Menawarkan Kemudahan Deposit dan Withdrawal

Pilihlah broker yang memiliki kemudahan dalam melakukan deposit dan withdrawal, jangan hanya memilih yang mudah deposit saja. Proses pemasukan dan penarikan dana seharusnya hanya dilakukan satu hari, oleh karena itu waspadai broker yang menawarkan proses pencairan dana lebih dari satu hari bahkan hitungan minggu. Proses pencairan yang lama, bisa jadi ada permainan dari pihak broker yang memanfaatkan uang kita untuk keperluan yang lain.
3. Komisi, Spread dan Swap Terendah

Poin inilah yang menentukan besaran untung rugi yang kita dapatkan saat melakukan trading forex. Misalnya bila broker menawarkan komisi sebesar 50$, Spread 5 pip (50$) maka ketika kita membuka posisi, kita harus mencari keuntungan 10 pip (100$) hanya untuk balik modal dan selebihnya baru merupakan keuntungan. Tapi bila komisi hanya 10$ dan spread 2 poin, berarti hanya butuh 3 pip (30$) untuk balik modal. Selain itu pastikan swap yang berlaku sesuai peraturan.

No comments:

Post a Comment